Jalan Panjang Menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN

8 Agustus 1967

ASEAN Declaration
ASEAN Declaration

ASEAN Declaration atau Bangkok Declaration : ASEAN didirikan di Bangkok.

Di era ini terjadi perang dingin antara komunisme dan kapitalisme yang membelah dunia menjadi dua kubu. Pertumbuhan luar biasa China dan masuknya Soviet di Vietnam dan Kamboja membuat negara-negara di Asia Tenggara merasa terancam kekuatan komunisme. Walau hubungan 5 negara pendiri ASEAN diwarnai konflik, mereka bersepakat mendirikan perkumpulan untuk membendung komunisme

 

Negara: Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand


28 Januari 1992

ASEAN Free Trade Area (AFTA)
ASEAN Free Trade Area (AFTA)

ASEAN Free Trade Area (AFTA) Negara-negara ASEAN sepakat untuk membuat kerjasama ekonomi bersama. Salah satu tonggak utamanya adalah skema penurunan tarif perdagangan barang (Common Effective Preferential Tariff).


15 Desember 1995

ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS)

ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS). Selain perdagangan barang, dipandang perlu liberalisasi di perdagangan jasa. Integrasi perdagangan jasa ASEAN dimulai dengan penandatanganan AFAS oleh Menteri Ekonomi ASEAN. Liberalisasi perdagangan jasa ini dilakukan bertahap melalui paket (AFAS paket I - AFAS Paket 10).

15 Desember 1997

ASEAN Vision 2020
ASEAN Vision 2020

ASEAN Vision 2020 Para kepala negara ASEAN bersepakat membuat kerjasama regional untuk mencapai kedamaian, kemajuan, dan kemakmuran ASEAN.

7 Oktober 2003

Bali Concord II
Bali Concord II

Bali Concord II Para pemimpin ASEAN menandatangani Bali Concord II untuk mendirikan masyarakat bersama ASEAN. Masyarakat bersama ini akan punya 3 pilar: ASEAN Security Community, ASEAN Economic Community, ASEAN Socio Cultural Community.

20 November 2007

ASEAN Economic Blueprint
ASEAN Economic Blueprint

ASEAN Economic Blueprint Para pemimpin ASEAN memutuskan untuk mempercepat pemberlakuan MEA ke tahun 2015. Semua proses detail menuju 2015 dituangkan dalam ASEAN Economic Blueprint. Dalam blueprint ini juga disebutkan pasar bersama MEA akan mempunyai 5 elemen: pergerakan bebas barang, jasa, investasi, modal, dan tenaga kerja terampil.

1 Januari 2008

ASEAN Charter

ASEAN Charter Tahun pertama diberlakukannya ASEAN Charter. Dalam ASEAN Charter semua negara anggota ASEAN bersepakat membuat lembaga antar negara ini menjadi sebuah badan sendiri dengan dewan untuk menjalankan fungsinya.

1 Januari 2010

ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA)

ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) Salah satu tonggak untuk membuat ASEAN menjadi satu pasar bersama dan basis produksi. ATIGA mengatur detail perdagangan produk seperti liberalisasi tarif bea masuk, rules of origin, pengaturan non tarif, fasilitas perdagangan, bea cukai.

1 Januari 2013

ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA)
ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA)

ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA) Perjanjian ini untuk mengatur detail rezim investasi bebas di ASEAN, seperti hal atau pihak yang dikecualikan, penyelesaian perselisihan investor

31 Desember 2015

Perwujudan AEC
Perwujudan AEC

Perwujudan ASEAN Economic Community

AEC akan resmi terwujud di 31 Desember 2015 dan efektif berjalan di 1 Januari 2016

2016-2025

ASEAN Economic Community 2025
ASEAN Economic Community 2025

Para menteri ASEAN menugaskan High Level Task Force on Economic Integration (HLTF-EI) dan kelompok kerjanya untuk mengkaji dan mengkonsolidasikan studi dari beberapa think thank di ASEAN. HLTF-EI harus menyusun framework paper : AEC 2025: Consolidation and Going Beyond


Sumber: aeccenter.kemendag.go.id

DUNIA vs ASEAN

Luas wilayah ASEAN 0.88% dunia
Jumlah penduduk ASEAN 8.47% dunia
luas
jumlah

Inilah keunggulan ASEAN setelah berlakunya MEA

Mega Regional

Macam-macam ikatan dagang di dunia

Ada begitu banyak perjanjian perdagangan yang ada di dunia. Perang-perang di dunia memang sudah lebih banyak bergeser menjadi perang dagang. Para pelaku usaha yang berwawasan internasional dan ingin mengembangkan bisnisnya ke manca negara, tentu harus mau memahaminya.

Sebut saja Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk 10 negara yang ada di Asia Tenggara, yaitu: Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Vietnam. Negara anggota MEA yang sangat beragam, membuat beberapa pihak yang menganalisis memisahkan menjadi 2 kategori. Kategori 6 negara yang dianggap sudah maju atau ASEAN-6 yaitu: Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, dan Brunei. Sementara itu 4 negara sisanya yang dianggap lebih miskin dikategorikan negara CMLV (Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam).

Selain perjanjian antar negara-negara ASEAN, pasar yang terbentang luas di kawasan Asia Tenggara sudah mengundang banyak negara-negara maju untuk mengembangkan bisnis. Di sisi lain, perjanjian dagang akan membuat pelaku bisnis di negara-negara berkembang mendapat akses dan tarif khusus (Common Effective Preferential Tariff/CEPT) waktu ekspansi ke negara-negara maju. Itulah sebabnya ASEAN menjalin banyak kerjasama dengan beberapa negara, baik satu-satu negara maupun dengan sekelompok negara.

figure

Untuk masing-masing negara dengan ASEAN, biasa disebut ASEAN+1 ada misalnya perjanjian dagang ASEAN-China, ASEAN-Jepang, ASEAN-India, dan ASEAN-Korea. Untuk sekelompok negara ada ASEAN+3 untuk kerjasama ASEAN dengan Korea, China, dan Jepang. Ada juga ASEAN+6 yang mempunyai kerjsama bernama Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) untuk kerjasama antara ASEAN dengan Korea, China, Jepang, India, Australia, dan Selandia Baru.

Negara-negara di dalam ASEAN tentu saja bebas bergerak membentuk kerjasama-kerjasama lain, misalnya ada kerjasama Free Trade Agreement (FTA) Indonesia-Jepang, Indonesia-Uni Eropa, dan Malaysia-Pakistan.

Terakhir yang sempat ramai adalah kerjasama Trans Pacific Partnership (TPP) kerjasama yang diprakarsai Amerika untuk merangkul negara-negara di kawasan Pasifik. Presiden Indonesia Joko Widodo memang baru saja menyatakan kesediaan Indonesia untuk ikut TPP. Masih ada proses lama untuk bisa benar-benar bergabung dengan Kanada, Amerika Serikat, Meksiko, Peru, Chili, Singapura, Malaysia, Jepang, Vietnam, Brunei, Australia, dan Selandia Baru.

Begitu banyak kerjasama, sebenarnya kerjasama mana yang menguntungkan kita? Atau justru bisa merugikan perekonomian Indonesia? Menurut Lili Yan Ing Economist Economic Research Institute for ASEAN and East Asia, untuk MEA yang sudah lama dirintis, transaksi perdagangan dalam negara-negara di ASEAN tidak pernah melewati porsi 25%. "Kebanyakan negara ASEAN menghasilkan barang yang masih bersifat substitusi bukan complementary," terang Lili.

Lalu kenapa negara-negara ASEAN mau repot membentuk MEA? Jawabnya, karena ASEAN punya berbagai kerjasama-kerjasama lain yang bisa saja dimanfaatkan pelaku bisnis. Sayangnya, sosialisasi pemerintah untuk MEA dan berbagai bentuk perjanjian dagang lain masih sangat minim. Jadi tak heran banyak pelaku bisnis yang tidak tahu cara mendapatkan tarif khusus (CEPT) pada waktu bertransaksi dengan negara lain, bahkan dengan negara tetangga sekali pun. "Saya rasa harus ada satu tempat yang melakukan koordinasi untuk sosialisasi, menjawab pertanyaan teknis tentang perjanjian dagang. Entah itu pemerintah atau pun kamar dagang," tutur Lili.

 
davis mea
davis eu
 
Jumlah Negara
10
28
GDP (Miliar USD)
2,478
15,509.28
Jumlah Penduduk (juta)
614.3
503
Luas (km persegi)
4,480
4,464
Mata Uang
Tidak ada
mata uang bersama
Euro
Pengambilan keputusan
Konsultasi dan konsensus
(ASEAN Way)
Berdasarkan peraturan dengan hukum yang tegas
Bentuk badan untuk ekonomi bersama
* ASEAN Summit
* ASEAN Coordinating Council
* ASEAN Economic Committee
Pemerintahan di atas negara-negara Eropa yang ada pemilihannya sendiri.
* Dewan dan Parlemen Uni Eropa untuk
   pengambilan keputusan,
* Komisi Uni Eropa untuk monitoring, dan
* Pengadilan Uni Eropa untuk penyelesaian perselisihan