KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri reksadana mencatatkan performa solid sepanjang 2025. Berdasarkan data Infovesta, per November 2025 reksadana saham mencatat return 17,32% year-to-date (YtD), disusul return reksadana campuran tumbuh 13,26% YtD. Kemudian return reksadana pendapatan tetap 6,55% YtD, dan return reksadana pasar uang 4,12% YtD.

Analis Infovesta Kapital Advisori, Arjun Ajwani, menilai, performa reksadana sepanjang 2025 bergerak sejalan dengan indeks saham dan obligasi. Melonjaknya IHSG dan turunnya yield obligasi membuat kinerja reksadana saham dan pendapatan tetap ikut terdorong.  

Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management (HPAM), Reza Fahmi, menambahkan,  2025 merupakan tahun yang kuat bagi industri reksadana. Ia menyebut kenaikan IHSG yang menembus 8.509 serta turunnya suku bunga BI menjadi pendorong utama sektor saham dan obligasi. 

“Reksadana pendapatan tetap tetap menjadi tulang punggung industri berkat penurunan suku bunga acuan BI sejak awal tahun,” kata Reza, Senin (1/12). 

Selain itu total dana kelolaan industri telah mencapai rekor Rp 621 triliun per Oktober 2025. Di November, reksadana saham mulai mengejar ketertinggalan performanya, terutama produk berbasis LQ45 dan sektor berfundamental kuat. Sementara reksadana pasar uang tetap stabil, menjadi penopang likuiditas. 

Direktur Panin Asset Management, Rudiyanto, menyebut obligasi sudah naik banyak sejak awal tahun, jadi November agak terkoreksi. Sementara saham ketinggalan di November mengejar,” jelas RUdiyanto.

Menatap 2026 Arjun menyebut reksadana saham dan pendapatan tetap tetap menarik seiring tren pelonggaran kebijakan moneter. 

Reza menegaskan reksadana pendapatan tetap berpotensi menjadi primadona dengan proyeksi imbal hasil 5%–6%. Ia juga menyoroti meningkatnya minat terhadap reksadana syariah dan ESG. 

“Reksadana saham juga tetap menarik untuk investor agresif, tetapi investor harus siap dengan horizon jangka panjang,” ujar Reza, Selasa (2/12).
 

Selanjutnya: Bayang-Bayang Bunga Utang Menggerogoti Fiskal

komentar