KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksadana diproyeksi mencapai Rp 800 triliun pada tahun 2026. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

 Jumlah ini naik 5,67% secara bulanan (qoq) dan meningkat 31,76% secara tahunan (yoy). Ini berarti dana kelolaan reksadana kembali mencapai rekor baru.

Wawan Hendrayana, Vice President Infovesta Utama mengatakan, kenaikan dana kelolaan reksadana hingga November 2025 masih didominasi oleh jenis pasar uang dan pendapatan tetap. 

Kontribusi reksadana pendapatan tetap sebesar 35,63%, reksadana pasar uang sebesar 21,13%, dan reksadana saham 11,56% dan campuran 31,68%. 

Pendorongnya adalah penurunan suku bunga perbankan sehingga investor mencari investasi yang memberikan imbal hasil lebih tinggi dengan risiko terukur. 

“Reksadana saham juga mulai mengalami kenaikan AUM karena perbaikan kinerja walau tidak setinggi reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetap,” ujar Wawan, Rabu (10/12). 

Adapun return reksadana saham per November 2025 menjadi yang tertinggi yakni 17,32% ytd. Return reksadana campuran 13,26% ytd, pendapatan tetap 6,55%, dan return reksadana pasar uang 4,12%.

Wawan memproyeksikan dana kelolaan reksadana dapat terus meningkat pada 2026, terutama pada jenis pasar uang dan pendapatan tetap. "Proyeksi kami nilai dana kelolaan dapat menembus Rp 700 triliun, dan akan menuju Rp 800 triliun," ucap Wawan. 

Harapannya dengan pertumbuhan ekonomi pada tahun depan dapat bertumbuh di atas 5%,  akan membuat pasar ekuitas lebih menarik. Ini akan mendorong kinerja reksadana saham. 

"Kita juga berharap ETF emas dapat diluncurkan pada tahun 2026 dan membuka basis investor reksadana beririsan dengan investor emas,"  kata Wawan.

Direktur Mandiri Manajemen Investasi (MMI), Ernawan Rahmat Salimsyah mengatakan, kehadiran ETF emas akan melengkapi portofolio MMI.  “Kami optimistis, produk ini akan menjadi katalis pertumbuhan AUM perusahaan pada 2026,” ujar Ernawan.  

Per 4 Desember 2025, dana kelolaan konsolidasi Mandiri Manajemen Investasi telah melampaui Rp 80 triliun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan,  peraturan OJK yang mengatur ETF emas kemungkinan akan diterbitkan pada kuartal I-2026.  “Ya, kelihatannya di kuartal 1 2026,” ujar Inarno, Rabu (10/12).
 

Selanjutnya: Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

komentar