KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kata “campuran” mengingatkan kita pada perpaduan elemen yang membentuk sesuatu yang baru. Dalam konteks reksadana campuran, apakah ini kumpulan reksadana atau portofolio dengan beragam aset investasi?

Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana campuran mengalokasikan dana ke efek ekuitas (saham) dan efek utang (obligasi) tanpa batasan minimal. Berbeda dari reksadana pendapatan tetap atau saham yang memiliki komposisi ketat. 

 

Fleksibilitas ini memungkinkan manajer investasi meracik portofolio yang seimbang, menyesuaikan dengan dinamika pasar untuk mengoptimalkan imbal hasil sekaligus mengelola risiko.

 

Reksadana campuran menawarkan dua keunggulan utama. Pertama, investor mendapatkan diversifikasi otomatis ke saham, obligasi, dan pasar uang, dikelola profesional oleh manajer investasi. Ini mengurangi beban investor memilih aset secara mandiri, sekaligus menyebarkan risiko di berbagai instrumen. 

 

Kedua, potensi imbal hasilnya lebih tinggi dibanding reksadana pendapatan tetap atau pasar uang, meski tidak seagresif reksadana saham. Namun, fluktuasi Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB/UP) akibat gejolak pasar modal adalah risikonya. 

Baca Juga: Reksadana Saham dan Campuran Sulit Terangkat

Meski demikian, risiko ini lebih rendah dibandingkan reksadana saham, menjadikan reksadana campuran ideal bagi investor dengan profil risiko moderat yang mencari keseimbangan antara imbal hasil dan stabilitas.

 

Per April 2025, Indonesia memiliki 182 reksadana campuran dengan dana kelolaan Rp 26,37 triliun. Turun dari Rp28,19 triliun pada April 2024, sejalan pelemahan pasar saham.

 

Dibandingkan reksadana saham Rp 69,18 triliun dan pendapatann tetap Rp 152,47 triliun, dana kelolaan ini relatif kecil. Namun, kinerja reksadana campuran tetap menarik. 

 

Secara year to date (ytd) hingga 15 Mei 2025, rata-rata imbal hasilnya 0,6%, melampaui Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai -0,5% dan reksadana saham -1,8%. Meski di bawah pendapatan tetap 2,5% dan pasar uang 1,85%.

 

Keunggulan ini dari alokasi seimbang yang menahan kerugian saat saham melemah, dengan obligasi dan pasar uang memberikan stabilitas.

 

Beberapa reksadana campuran mencatat kinerja luar biasa, menunjukkan kemampuan manajer investasi meracik portofolio efektif.

 

Gejolak pasar modal awal 2025 mempengaruhi reksadana campuran. Namun manajer investasi terampil menghasilkan imbal hasil positif melalui pemilihan aset cerdas, alokasi optimal, dan market timing. Menariknya, kinerja tak bergantung pada dana kelolaan. 

Baca Juga: Total Dana Kelolaan Reksadana Mencapai Level Tertinggi Dalam 19 Bulan Terakhir

Syailendra Dana Investasi Dinamis dengan aset di atas Rp1 triliun tetap mencatat imbal hasil solid. Menunjukkan strategi manajer investasi lebih krusial daripada skala dana.

 

Diversifikasi  reksadana campuran memungkinkan investor menikmati pertumbuhan saham sekaligus stabilitas dari obligasi dan pasar uang. Menjadikannya pilihan fleksibel di pasar yang fluktuatif.

 

Di tengah ketidakpastian bursa, reksadana campuran adalah alternatif cerdas untuk investor yang ingin memitigasi risiko tanpa mengorbankan potensi imbal hasil. Portofolio terdiversifikasi menyeimbangkan risiko dan return, cocok untuk investor moderat yang menghindari volatilitas saham murni. 

 

Namun, pemilihan reksadana harus disesuaikan dengan profil risiko, memeriksa alokasi aset, track record manajer investasi, biaya pengelolaan, dan konsistensi kinerja. Investor juga dapat mempertimbangkan investasi berkala agar mengurangi dampak fluktuasi pasar. 

 

Dengan pendekatan disiplin dan pemilihan yang tepat, reksadana campuran dapat menjadi pilar portofolio yang kokoh, menawarkan peluang pertumbuhan sekaligus perlindungan di masa ketidakpastian.                                           

Selanjutnya: Harga Bitcoin Masih Bisa Mendaki

komentar