KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri reksadana di Indonesia bangkit kembali di tahu  2025. Motornya, reksadana berbasis fixed income yang menarik minat investor ritel dan institusi di tengah tren penurunan suku bunga.

Kelas aset ini tumbuh pesat dengan total dana kelolaan treksadana pendapatan tetap mencapai Rp 185 triliun per Agustus 2025. Termasuk di dalamnya reksadana syariah yang juga ikut bergairah. Dana kelolaan reksadana pendapatan tetap syariah 

Rp 23,6 triliun. 

 

Namun tantangan utama di segmen syariah adalah keterbatasan produk. Sehingga sulit mencapai diversifikasi minimal 10 produk seperti regulasi umum untuk reksadana pendapatan tetap.

 

Maka, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membolehkan reksadana berbasis sukuk dengan alokasi hingga 50% pada satu sukuk. Artinya, manajer investasi (MI) cukup membutuhkan dua sukuk untuk membentuk portofolio. Jauh mempermudah dari sisi pengelolaan dan menjaga kinerja.

 

Sukuk adalah surat utang yang terbit berdasarkan prinsip syariah atau sesuai dengan huku Islam, yaitu menghindari riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi). 

 

Umumya menggunakan akad ijarah (sewa) atau mudarabah (bagi hasil). Reksadana berbasis sukuk adalah varian reksadana pendapatan tetap syariah yang fokus pada sukuk negara atau korporasi. 

Baca Juga: Intip Racikan Reksadana Saham Jawara Bulan Agustus

 

Perbedaan utama dengan reksadana konvensional adalah alokasi dominan pada sukuk yang memiliki underlying asset seperti properti, infrastruktur atau aset riil, sehingga risiko investor lebih terjaga.

 

Berbeda dengan  obligasi konvensional sering bergantung pada kredit emiten tanpa aset jaminan, sehingga lebih rentan saat terjadi default. Sementara sukuk memitigasi hal ini dengan aset yang menjadi jaminan. 

 

Per September 2025 terdapat 11 produk reksadana berbasis sukuk aktif dengan dana kelolaan Rp 7,2 triliun. Relatif kecil dibanding total reksadana pendapatan tetap syariah yanng mencapai Rp 23,6 triliun atau total reksadana pendapatan tetap Rp 185 triliun. 

 

Namun prospek pertumbuhannya menjanjikan seiring penurunan suku bunga Bank Indonesia alias BI rate dari 6,25% ke 5,75% di separuh pertama 2025, mendorong minat fixed income syariah. 

 

Kinerja reksadana berbasis sukuk sendiri sangat baik. Umumnya di atas rata-rata reksadana pendapatan tetap syariah yang mencapai 6.9%, untuk reksadana yang kinerjanya jauh di bawah itu karena membagikan dividen yang belum diperhitungkan dalam kinerja. 

 

Tren kinerja baik ini diperkirakan masih berlangsung hingga 2026. Namun dengan tren suku bunga menurun, imbal hasil penerbitan sukuk di tahun depan diperkirakan menurun. Saat ini dengan tren kinerja kompetitif dibarengi kemudahan bertransaksi reksadana berbasis sukuk, berpotensi menarik minat investor.

 

Tantangan reksadana berbasis sukuk tetap ada terutama likuiditas sukuk sekunder yang rendah dibandingkan obligasi konvensional. Sehingga MI harus hati-hati alokasi untuk menghindari kesulitan jual beli. 

 

Baca Juga: Leluasa Otak-Atik Keranjang, Imbal Hasil Reksadana Campuran Lebih Apik

 

Risiko konsentrasi dari aturan 50% satu sukuk juga tinggi jika emiten bermasalah. Meskipun underlying asset diharapkan memitigasi potensi ini. 

 

Selain itu keterbatasan sukuk yang terbitkan emiten membatasi diversifikasi. Tantangan lain, edukasi investor yang masih lebih familiar dengan obligasi konvensional. Meskipun kesadaran syariah meningkat dengan 40% investor reksadana syariah baru di 2025.

 

Tantangan memang ada , tapi prospek reksadana berbasis sukuk tetap menjanjikan seiring dengan pertumbuhan investasi fixed income syariah. Dengan regulasi OJK yang matang, instrumen ini siap mendukung pertumbuhan pasar modal syariah. 

 

Investor konservatif yang mencari imbal hasil 5%-6% dengan prinsip syariah dapat memilih reksadana ini melalui berbagai platform distribusi. Dengan tren penurunan suku bunga dan kebutuhan pendanaan infrastruktur Rp 1.500 triliun hingga tahun 2029 reksadana berbasis sukuk berpotensi menjadi penyerap dana signifikan.

Selanjutnya: Prospek Margin Bunga Bank Semakin Cerah

komentar