Berbenah untuk menjadi seperti Nusa Dua Bali
JAKARTA. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung masuk menjadi salah satu fokus pembangunan ekonomi dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019. Bersama 8 KEK yang lain di seluruh Indonesia, Tanjung Lesung diharapkan bisa menjadi proyek percontohan bagaimana pembangunan ekonomi dimulai dari daerah pinggiran.
KEK Tanjung Lesung diresmikan operasionalnya oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Februari 2015. Jokowi hanya meresmikan operasional KEK Tanjung Lesung, sebab sebelumnya KEK Tanjung lesung telah ditetapkan oleh Presiden SBY melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 tahun 2012.
KEK Tanjung Lesung beroperasi setelah pemerintah menilai infrastruktur dan kelengkapan Tanjung Lesung menjadi KEK, memadai. Apalagi tahun ini Perpres soal KEK Tanjung Lesung akan memasuki masa kadaluarsa.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten yang juga Sekretaris Dewan Provinsi KEK Tanjung Lesung, Moh Ali Fadillah yakin Tanjung Lesung akan menjadi tujuan wisata baru, seperti halnya Kawasan Nusa Dua di Bali. “Dahulu Nusa Dua juga seperti Tanjung Lesung yang sekarang. Siapa yang menyangka Nusa Dua jadi seperti ini,” katanya saat ditemui KONTAN, beberapa waktu lalu.
Enam tahun di Bali, Ali mengaku sangat mengenal Nusa Dua, sebelum seperti yang sekarang. Selain kumuh, Nusa Dua dan Tanjung Benoa, sebelum berkembang menjadi destinasi wisata kelas dunia, juga tidak memiliki akses transportasi yang memadai. “Dulu rumah-rumah dibangun membelakangi pantai, sekarang jadi menghadap pantai. Dengan investasi, semua bisa tumbuh,” katanya menyakinkan.
Harapannya tentu saja, dengan berkembangnya Tanjung Lesung menjadi destinasi wisata internasional, akan menghidupkan ekonomi nelayan, bisnis perahu, laundry, penyewaan alat olah raga air di wilayah sekitarnya. Sejumlah tantangan pun dihadapi, selain transportasi, budaya lokal yang tertutup juga menjadi hambatan tersendiri. “Isunya sempat seperti itu,” katanya.
Ali menjelaskan, ada 3 hal yang menjadi modal dasar pariwisata, pertama, atraksi. Daya tarik alam ataupun budaya. Termasuk masyarakatnya, apakah ramah, bersih, sopan, dan open culture. Kedua, akomodasi. Apakah tempat tersebut memiliki penginapan, layanan untuk wisatawan, dan tempat makan. Ketiga, fasilitas penunjang, seperti jalan, listrik, air dan penunjang lain.
Tiga daya tarik ini, menurut Ali, sudah ada di Tanjung Lesung sehingga pas jika ditetapkan menjadi KEK. Salah satu insentif yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Banten adalah penyederhanaan perizinan melalui Kantor Administrator Tanjung Lesung.
Kantor ini akan melayani administrasi dan perizinan para investor yang berminat menanamkan investasinya di Tanjung Lesung secara lebih cepat, maksimal 7 hari jika seluruh persyaratan lengkap. “Seluruh perizinan investasi yang dibutuhkan, bisa diproses di Badan Adminstrator KEK,” kata Tedy Fauzi Rahmat, Kasi Perizinan Kantor Administrator Kek Tanjung Lesung.
Keberadaan Kantor Administrator menjadi salah satu syarat operasional KEK Tanjung Lesung. Selain itu diperlukan juga kesiapan infrastruktur, akomodasi, regulasi, dan SDM. Menurut Ali seluruh syarat yang dibutuhkan oleh Tanjung Lesung untuk menjadi KEK sudah ada. Apalagi KEK Tanjung Lesung juga sudah memiliki fasilitas pendukung lain, seperti unit pengolahan air bersih dan limbah, infrastruktur yang memadai, termasuk resort dan hotel.
Ditambah dengan rencana pembangunan jalan tol Serang-Panimbang dan bandara yang juga akan berlokasi di Kecamatan Panimbang, KEK Tanjung Lesung akan semakin cepat menjadi destinasi wisata internasional. Dengan beroperasinya Tanjung Lesung menjadi KEK, sejumlah insentif diberikan. Selain insentif berupa kemudahan perizinan, pemerintah juga akan memberikan berupa keringanan pajak. Namun, seperti apa insentif pajak yang akan diberikan. Menurut Ali, masih dalam pembahasan Kementerian Keuangan