JAKARTA. Pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan menolak pelaksanaan pemilihan presiden 2014. Lebih jauh, pasangan nomor urut satu ini menyatakan menarik diri karena menganggap pelaksanaan pemilihan presiden yang berlangsung pada 9 Juli lalu tidak demokratis.
Dalam pernyataannya, Prabowo menganggap pelaksanaan pemilihan presiden itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. "Banyak aturan main yang dilanggar," kata Rambe kamarudin Jaman, saksi dari pasangan Prabowo-Hatta saat membacakan surat, Selasa (22/7).
Pernyataan ini disampaikan saksi pasangan nomor satu kepada Ketua KPU Husni Kamil Manik, Selasa (22/7). Pernyataan Prabowo ini disampaikan saat KPU sedang menyelesaikan rekapitulasi suara Provinsi DKI Jakarta. Dalam perhitungan sementara, pasangan Prabowo-Hatta tertinggal dari pesaingnya Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News