PEMILU 2024

Megawati Soekarnoputri Mencium Indikasi Kecurangan Pemilu 2024

Oleh : Yudho Winarto | 2023-11-13 06:30:08
Telah dibaca sebanyak 1 kali
Megawati Soekarnoputri Mencium Indikasi Kecurangan Pemilu 2024

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mencium adanya indikasi kecurangan jelang Pemilu 2024. Dia pun mengingatkan agar kecurangan jangan sampai terjadi lagi.  

Pernyataan tersebut Megawati sampaikan dalam pernyataan sikapnya merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai banyak pihak syarat dengan nepotisme.

"Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi," kata Megawati sebagaimana disiarkan di YouTube PDI-P, Minggu 12/11/2023).

Baca Juga: Nomor Urut Capres dan Cawapres Diundi pada Selasa (14/11) Mendatang

Megawati mengatakan, yang terjadi di MK menyangkut putusan perkara tersebut menyadarkan semua pihak mengenai adanya manipulasi hukum.

Megawati menyebut, persoalan itu timbul dari praktek kekuasaan yang telah mengabaikan politik yang berdasar pada nurani dan kebenaran hakiki.

Lebih lanjut, Megawati meminta semua pihak terus mengawal Pemilu 2024 dengan nurani sepenuh hati.

"Jangan lupa, kita adalah bangsa pejuang. Kita bangsa yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah," tutur Megawati.

Baca Juga: Ini Asal Muasal Persoalan Jokowi dengan PDI-P Versi Adian Napitupulu

Sebelumnya, putusan Perkara Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi sorotan karena dinilai menjadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka melengggang menjadi bakal calon wakil presiden.

Putusan itu mengatur mengenai klausul tambahan terkait batas usia minimal bakal capres dan cawapres. Karena diduga memuat banyak persoalan, MK akhirnya membentuk MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie.

Dalam putusannya, MKMK menyatakan semua hakim konstitusi melanggar etik karena informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) bocor.

Selain itu, Ketua MK Anwar Usman yang diketahui sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo juga dinyatakan terbukti melanggar etik berat karena melobi hakim lain dalam memutus perkara itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buka Suara soal Putusan MK, Megawati Cium Kecurangan Pemilu Mulai Terjadi"