Nasib akuisisi perbankan ada di tangan OJK
- Publish: 06 January 2014
- Oleh : Nina Dwiantika,Adhitya Himawan,Issa Almawadi,Herry
- Di lihat :7602 kali
JAKARTA. Tantangan perbankan tahun depan tak menyurutkan sejumlah bank menggenjot pertumbuhan anorganik. Beberapa bank berencana mengakuisisi bank ataupun perusahaan lembaga keuangan lain. Namun, realisasi rencana akan tergantung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebaga regulator baru di industri perbankan.
Bank Mandiri misalnya, berencana mengakuisisi bank yang memiliki aset di atas Rp 1 triliun pada tahun depan. Meski belum membidik bank secara khusus, Bank Mandiri sudah memasukkan rencana tersebut ke dalam rencana bisnis bank (RBB) tahun 2014. BNI juga berencana menumbuhkan bisnis secara anorganik lewat akuisisi bank dan divestasi anak usaha. Namun, rencana tersebut belum masuk ke RBB 2014.
Bank Jabar Banten saat ini masih menanti izin akuisisi perusahaan asuransi Staco Mandiri. BJB berharap, pengalihan regulator perbankan dari BI ke OJK tahun depan akan memperlancar proses akuisisi. Sementara, rencana akuisisi perusahaan multifinance akan ditunda hingga BJB memiliki modal lebih besar. Tak mau kalah, Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga tengah membidik akuisisi perusahaan keuangan entah bank atau asuransi jiwa.
Di sisi lain, sejumlah investor asing dan lokal yang mengantre restu BI sejak tahun lalu untuk mengakuisisi bank lokal harus mulai merapat ke OJK. Sebab, nasib rencana akuisisi mereka mulai awal 2014 berada di tangan OJK. Anggota Dewan Komisioner OJK, Nelson Tampubolon, mengatakan OJK akan melanjutkan proses perizinan akuisisi yang belum tuntas. Namun, tak mudah memperkirakan apakah perizinan akuisisi di OJK akan lebih mudah atau sulit. Yang jelas, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, menegaskan akuisisi bank di Indonesia harus berdasarkan asas resiprokal. Kelancaran akuisisi bank oleh investor asing tergantung dukungan otoritas di negara calon investor.