JAKARTA. Di jaman now, modus kejahatan investasi semakin canggih. Bahkan, dalam empat tahun terakhir, masyarakat yang tertipu oleh praktik investasi ilegal semakin banyak. Mereka terpikat dengan tawaran yang menjanjikan imbal hasil selangit.
Pada umumnya produk investasi bodong menjalankan skema Ponzi, yang pertama kali dicetuskan oleh Charles Ponzi pada 1920. Skema investasi fatamorgana ini membayarkan keuntungan untuk investor dari uang sendiri atau dibayarkan oleh investor berikutnya. Bukan dari keuntungan yang diperoleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.
Di Indonesia, modus kejahatan skema Ponzi yang sempat menghebohkan adalah kasus Pandawa Group, pada tahun 2016 hingga 2017. Akibat kasus ini, nilai kerugian investor mencapai Rp 3,8 triliun. Yang lebih miris, ternyata banyak kasus serupa terus terjadi dan korban pun berjatuhan.
Otoritas terkait terus berupaya meredam investasi ilegal. Selama Januari hingga September tahun ini, Satgas Waspada Investasi telah mengumumkan 108 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat.
Jumlah ini lebih tinggi ketimbang tahun 2017, yang tercatat ada 80 kegiatan entitas yang terindikasi oleh satgas (lihat tabel).
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengakui saat ini skema Ponzi atau money games memang masih menjadi ancaman bagi publik. Di saat yang sama, masih banyak masyarakat yang mudah tergiur oleh tawaran dengan imbal hasil tinggi. "Ada supply and demand. Permintaan tinggi di masyarakat yang menginginkan cepat kaya," kata dia kepada KONTAN, belum lama ini.
Selain itu, literasi masyarakat akan produk keuangan dinilai masih rendah. Dari survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu, hanya 29,7% dari total masyarakat Indonesia yang paham instrumen investasi. Tongam bilang, perkembangan teknologi memberikan kemudahan pelaku menjalankan kejahatannya lewat media sosial dan internet.

Financial Expert Universitas Prasetiya Mulya Lukas Setia Atmaja menyebutkan literasi keuangan di masyarakat Indonesia belum baik, sehingga mudah tertipu. "Instrumen investasi juga terbatas, karena masyarakat belum melek dan bisa mengakses investasi seperti surat berharga, reksadana, obligas di daerah terpencil," ungkap dia. Oleh sebab itu, Lukas mengingatkan agar orang jangan serakah dan perlu memikirkan keamanan investasi. "Jangan cuma berpikir imbal hasil, tapi pertimbangkan tawarannya dari siapa. Apakah aman di tangan orang tersebut," tutur dia.


